Konsep Dakwah Sunni 3 | Status Orang Yang Belum Bersyahadat

Konsep Dakwah Sunni 3 | Status Orang Yang Belum Bersyahadat


Orang yang belum bersyahadat atau dengan kata lain belum islam, memiliki banyak pandangan dalam kalangan islam, bahkan status mereka terbagi menjadi banyak antara lain disebut kafir ingkar, kafir juhud, kafir mu’anid, kafir nifaq, dan lainnya, yang mana masing masing istilah tersebut memiliki pengertian tersendiri. Terlepas dari pembagian orang yang belum bersyahadat tersebut, perlu kita garis bawahi bahwa status mereka adalah tetap orang yang belum masuk islam.


Sebagai orang yang belum masuk islam, bukan berarti mereka adalah musuh agama islam, apalagi kita targertkan untuk kita halalkan darahnya, karena dalam agama islam tidak ada ajaran atau perintah membunuh nyawa manusia tanpa alasan sebab dan dasar syariat agama yang jelas. Tentu jika pola fikir kita mengklaim kebenaran menghalalkan darah orang yang belum masuk islam tanpa terkecuali dan tanpa sebab alasan yang jelas, maka itu bukti bahwa cara kita beragama adalah salah dan sesat.


Karena pada dasarnya, semua umat manusia adalah satu orang tua yaitu Nabi Adam dan Siti Hawa, sebagaimana dalam firman Allah sebagai berikut:


يَاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوْا اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَالْاَرْحَامَ اِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا.


Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam) dan (Allah) menciptakan pesangannya (Hawa) dari (diri) nya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah dan dengan namaNya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu. (QS An-Nisa Ayat 1).


Ketika kita memahami status mereka sebagai orang yang belum masuk islam, tentu kita seharusnya berfikir dan mentargetkan tentang bagaimana caranya orang yang belum bersyahadat tersebut kemudian bersyahadat, orang yang belum masuk islam bisa masuk islam, berfikir tentang bagaimana caranya mereka mengenal keindahan didalam agama islam, dan berfikir tentang bagaimana jumlah dan generasi orang islam bertambah. 


Ketika kita sebagai umat islam memiliki pola fikir yang sehat seperti itu, maka akan menambah dampak positif untuk agama islam, semakin banyak yang menyukai agama islam, islam terkenal sebagai agama yang baik dan ramah dan tentunya semakin banyak yang ingin memeluk agama islam.
Dari pemaparan diatas, ada beberapa kategori bagi seseorang yang belum masuk islam, yang mana kategori tersebut dikelompokkan sebagai kategori dalam teori konsep dakwah ahlu sunnah wal jamaah.


1. Orang yang belum bersyahadat harus kita upayakan untuk bersyahadat


Ketika kita sebagai pendakwah memiliki teori dasar dan pola fikir tentang bagaimana caranya orang yang belum bersyahadat  bisa untuk kita syahadatkan, pasti kita akan mengupayakan dan mencari cara terbaik untuk mengislamkan orang tersebut.  Banyak cara untuk mendukung teori ini, tentunya dengan cara cara positif sesuai manhaj islam yang rahmatan lil alamin, seperti halnya pendekatan, berteman, dan lain sebagainya.
 

 وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّنْ دَعَا اِلَى اللهِ وَعَمِلَ صَلِحًا وَقَالَ اِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang salih, dan berkata “Sesungguhnya aku termasuk orang orang yang menyerah diri”. (QS. Fusshilat Ayat 33).


لِاَنَّ يَهْدِيَكَ اللهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُوْنَ لَكَ مِنْ حُمُرِ النَّعَمِ 


Sungguh jika Allah memberi petunjuk kepada seseorang melalui engkau (dakwah engkau) maka itu lebih baik bagimu daripada engkau memiliki onta merah. (HR. Muslim).

Konsep Dakwah Sunni 3 | Status Orang Yang Belum Bersyahadat
 

Dalam teori ini, sekaligus membantah gerakan gerakan dakwah yang keluar dari koridor agama islam yang ramah, tentu bertolak belakang, bagaimana bisa mendakwahkan islam namun menghalalkan darah orang yang belum islam dengan alasan kafir. Seandainya memang sebagai pendakwah kita menginginkan semua orang masuk islam, tentu teorinya adalah bagaimana caranya yang belum islam, masuk islam, bukan sebaliknya, malah ditumpas dihalalkan darahnya agar tidak ada yang selain islam.  Selain dari itu tentu akhirnya agama islam mendapat penilaian sebagai agama yang keras dan kasar, yang mana menyalahi ajaran agama islam yang ramah.


2. Orang yang belum masuk islam minimal jangan sampai membenci islam


Kategori ini adalah tugas yang harus diemban setiap orang islam khususnya sebagai pendakwah, karena ketika kita sebagai orang islam, namun tidak bisa menjaga marwah agama kita sendiri, maka agama kitalah yang menjadi jaminan untuk dinilai. Seperti halnya ketika kita menjadi penceramah atau pendakwah yang selalu menyinggung orang orang di luar islam apalagi menggunakan kalimat kalimat yang tidak sopan, justru malah membuat agama islam dinilai sebagai bukan agama penyempurna.


وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ فَيَسُبُّوا اللهَ عَدْوًا بِغَيْرَعِلْمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ اِلَى رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ.


Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. (QS. Al-An’am Ayat 108).


اُدْعُ اِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ اَحْسَنُ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ.


Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk. (QS An-Nahl Ayat 125).


Maka dari itu sebagai orang islam kita harus menjaga marwah agama kita untuk siapapun, agar agama islam tetap ternilai sebagai agama yang ramah dan santun, sehingga menjadikan orang orang di luar islam tertarik dan ingin mengenal agama islam yang kemudian nilai nilai dakwah islam tercapai dan menjadikan pemeluk agam islam bertambah.


Kesimpulan


Dari penjabaran konsep dakwan sunni ini, tentu pembahasan kita sesuai konteks dan sisi dakwah terhadap orang yang belum bersyahadat. Dengan tujuan agar pendakwah bisa mengambil jalan dakwah yang positif sesuai penjabaran konsep dakwah ini, serta meninggalkan cara cara dakwah yang justru menyakiti, mengucilkan seseorang, yang mana seharusnya orang tersebut mengenal agama islam sebagai agama yang baik, indah, dan menarik untuk diikuti, malah seseorang tersebut takut, tidak suka, bahkan benci ke agama islam karena pendakwahnya yang memakai jalan keras dan kasar ketika mengenalkan agama islam.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel