Pengertian Dan Macam Macam Ibadah

Pengertian Dan Macam Macam Ibadah

Ibadah yaitu segala bentuk ketaatan dan pengabdian yang dijalankan atau dikerjakan dengan mengharap ridha dari Allah Swt. Ibadah dibagi dua, yakni ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah.

1. Ibadah mahdhah 

Yaitu ibadah murni atau khusus yang tidak dapat dirubah lagi karena sudah ditentukan syarat dan rukunnya, serta telah ditetapkan cara, kadar, waktu, dan tempatnya sebagai bentuk pengabdian seorang hamba kepada Tuhannya. Ada lima ibadah pokok yang telah ditetapkan, dan dikenal dengan rukun Islam, Nabi Saw bersabda:

فَجَاءَ رَجُلٌ فَجَلَسَ عِنْدَ رُكْبَتَيْهِ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا الْاِسْلَامُ قَالَ لَا تُشْرِكُ بِا اللهِ شَيْئًا وَتُقِيْمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِيَ الزَكَاةَ وَتَصُوْمُ رَمَضَانَ قَالَ صَدَقْتَ.

“Maka (Jibril berpenampakan) seorang laki-laki datang lalu duduk di hadapan kedua lutut beliau, laki laki itu bertanya, “Wahai Rasulallah, apakah Islam itu? Beliau menjawab, Islam adalah kamu tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, mendirikan shalat, membayar zakat, dan berpuasa Ramadlan, Dia berkata, Kamu Benar.” (HR. Muslim No 11).

Pengertian Dan Macam Macam Ibadah

2. Ibadah Ghairu Mahdhah

Yaitu segala tindakan baik muamalah maupun tradisi yang diniatkan sebagai bentuk upaya mendekatkan diri kepada Allah Swt, dengan mengharap ridhanya, yang tidak diatur cara, kadar, waktu, dan tempatnya, sehingga ibadah ini boleh dikreasi sesuai dengan kebutuhan dan keadaannya. Pertama, ibadah sunnah mutlak seperti dzikir, do’a, dan ibadah ibadah sunnah mutlak. Kedua, muamalah seperti bekerja, menikah, menciptakan teknologi, membangun rumah, dan lain sebagainya, ini bernilai pahala ibadah ketika diniatkan lillahi ta’ala mengharap ridha Allah. Ketiga, tradisi dan budaya, seperti maulid Nabi, kenduri, haul, tahlilan, ulang tahun, acara peringatan hari besar Islam, sepsaran, selamatan rumah baru, pawai, resepsi pernikahan, wisuda, halal bihalal, reunian, mejelis dzikir, arisan haji, bekerja, dan usaha untuk menafkahi keluarga, peringatan terkait seusuatu, mengingat kisah kisah orang terdahulu, kumpul kumpul, tingkeban, dan lain sebagainya. Hal hal tersebut menjadi bernilai ibadah yang berpahala bila diniatkan syi’ar Islam dengan catatan kemanfaatan dan kemaslahatan lain, dan tidak mengandung unsur unsur kemungkaran, kesyirikan, dan kemaksiatan.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel