Khutbah Jum’at Umum | Hak Seorang Muslim Atas Muslim Lainnya
Minggu, 04 Oktober 2020
Edit
Khutbah Jum’at Umum | Hak Seorang Muslim Atas Muslim Lainnya
Khutbah jum’at terbaru kali ini bertema tentang hak seorang muslim atas muslim lainnya, yang mana didalamnya memberikan hikmah hikmah dalam kehidupan kita sehari hari. Agar kita bisa saling mencintai, tolong menolong sesama muslim dalam kehidupan sehari hari.
اَلْحَمْدُ لله, وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاهُ, وَاَشْهَدُ أَنْ لَا اِلَهَ اِلَّا اللهْ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ, وَاَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ, لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ.
أَمَّا بَعْدُ فَاِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْقَدِيْرِ الْقَائِلِ فِي مُحْكَمِ كِتَابِهِ: وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِيْنَ.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah
Dari atas mimbar khatib berwasiat kepada kita semua, terutama kepada diri khatib pribadi, untuk senantiasa berusaha meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt, dengan cara mempertahankan ibadah ibadah wajib yang sudah bisa kita kerjakan, serta berusaha menjalankan perintah perintah Allah lainnya dan berusaha menjauhi apa apa yang menjadi larangan Allah Swt.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah
Rasulallah Saw bersabda:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ, قِيْلَ: مَا هُنَّ يَارَسُوْلَ اللهْ؟ قَالَ: اِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَاِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَاِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ, وَاِذَا عَطِسَ فَحَمِدَ اللهُ فَشَمِّتْهُ, وَاِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَاِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ. (رواه مسلم)
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah
Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim di atas, baginda Nabi Muhammad Saw menjelaskan mengenai enam hak seorang muslim atas muslim yang lain, yaitu:
Pertama. Kita disunnahkan untuk memulai ucapan salam kepada saudara kita sesama muslim, kenapa kita disunnahkan mengucapkan salam ketika bertemu sesama muslim?, karena makna dari salam adalah doa memohon keselamatan, perlindungan, kepada Allah kepada dia yang kita beri salam, sedangkan jika salam kita tadi dibalas, maka kita juga akan mendapat doa keselamatan, dan perlindungan dari penjawab salam kita kepada Allah Swt. Jadi hakikatnya, ketika kita beruluk salam kepada sesam muslim, hakikatnya kita meminta doa kepadanya, dan kita saling mendoakan, disitulah makna yang besar, antara muslim saling mengasihi dan mendoakan.
Hikmah lain jika kita saling menebar salam sesama muslim, Nabi bersabda:
وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَا تَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ حَتَّي تُؤْمِنُوْا, وَلَاتُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُوْا, ثُمَّ قَالَ: اَوَلَا أَدُلُكُمْ عَلَى شَيْءٍ اِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ, أَفْشُوْا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ.
Demi Dzat yang menguasai diriku, kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman dan tidak akan sempurna iman kalian hingga kalian saling mencintai, kemudian Nabi bersabda: tidaklah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang jika kalian melakukannya, maka kalian akan saling mencintai, yaitu sebarkanlah salam diantara kalian. (HR. Muslim).
Kedua. Memenuhi undangan ketika ia mengundang kita untuk hadir dalam acara walimahan. Walimah adalah setiap undangan yang diadakan untuk merayakan sebuah kegembiraan atau lainnya, seperti pernikahan, khitanan, selamatan, dan lainnya. Kita diundang karena kita diakui sebagai saudaranya sesama agama, dengan diundangnya kita adalah bukti sesama saudara kita harus saling mencintai dan bersilaturahmi. Nabi bersabda:
اِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ اِلَى وَلِيْمَةٍ فَلْيَأْتِهَا.
Jika salah seorang diantara kalian diundang untuk menghadiri walimah, maka hendaknya ia megahdirinya.
Ketiga. Menyampaikan nasihat.
Menasihati seorang muslim artinya membimbing kepada hal hala yang membawa kemaslahatan baginya dalam urusan dunia dan akhirat, serta mengarahkannyan kepada kebaikan. Memberikan nasihat terkadang hukumnya wajib jika berkaitan dengan melaksanakan kewajiban dan meninggalkan perkara perkara haram, termasuk juga dalam hal mudlarat. Hal ini masuk dalam kategori amar makruf nahi munkar yang mana hukunya wajib.
Memberikan nasihat kadang juga sunnah jika berkaitan dengan melaksanakan perkara perkara sunnah dan meninggalkan yang makruh. Hal memberikan nasihat ini sangat ditekankan dan harus diberikan jika seorang muslim memintanya dari saudara muslimnya.
Keempat. Mendoakan orang yang bersin.
Nabi Saw bersabda:
اِذَا عَطِسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ: اَلْحَمْدُ لله, وَالْيَقُلْ لَهُ أَخُوْهُ أَوْ صَاحِبُهُ: يَرْحَمُكَ اللهُ, فَاِذَا قَالَ لَهُ: يَرْحَمُكَ اللهُ, فَلْيَقُلْ: يَهْدِيْكُمُ اللهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ.
Jika sala seorang diantara kalian bersin, hendaklah membaca alhamdulillah, dan saudara atau temannya hendaklah mengatakan kepadanya yarhamukallah. Jika saudara atau temannya tersebut mengatakan yarhamukallah, maka hendaklah ia mengatakan yahdikumullah wa yuslihu balakum. (HR. Bukhari)
Hal ini tidak begitu kita tahu, bahwa ketika ada saudara kita bersin, lalu dia mengucap alhamdulillah kita disunnahkan untuk membaca yarhamukallah, ini adalah bentuk saling mendoakan antar saudara muslim.
Kelima: Menjenguknya ketika sakit.
Tujuan utama dari menjenguk saudara kita yang sedang sakit adalah mengokohkan kecintaan antar kaum muslim agar rasa kekerabatan, persaudaraan semakin erat sehingga menciptakan gotong royong antar saudara muslim. Nabi memberikan contoh ketika menjenguk orang yang sakit untuk menanyakan:
كَيْفَ تَجِدُكَ؟.
Bagaimana keadaanmu, apa yag kamu rasakan?
Kemudian Nabi mendoakannya. Oleh karena itu, seyogyanya kita meniru adab adab yang dicontohkan Nabi Saw ketika menjenguk saudara yang sedang sakit.
Keenam. Mengantarkan dan mengiringi jenazah ketika meninggal.
Perlu kita tahu, mengantarkan jenazah saudara kita menuju kubur, adalah hak kita sebagai muslim, terlebih jika saudara kita tersebut tetangga kita, satu kampung dengan kita. Hal tersebut dijelaskan oleh Nabi Saw sebagaimana sabdanya:
مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ اِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلِّيَ عَلَيْهَا وَيَفْرُغَ مِنْ دَفْنِهَا, فَاِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيْرَاطَيْنِ كُلُّ قِيْرَاطٍ مِثْلُ جَبَلِ أُحُدٍ, وَمَنْ صَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ رَجَعَ قَبْلَ أَنْ تُدْفَنَ فَاِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيْرَاطٍ.
Barang siapa mengiringi jenazah seorang muslim dengan didasari iman dan mengharapkan pahala dari Allah, lalu ia tetap berada didekatnya hingga menshalatkan dan selesai dari pemakamannya, maka ia akan pulang membawa dua qirath pahala, satu qirathnya seperti gunung Uhud. Dan barang siapa menshalatkannya kemudian pulang sebelum dimakamkan, maka ia pulang membawa satu qirath. (HR. Bukhari).
Begitu besar balasan Allah kepada kita yang mau mengiringi dan mengantarkan jenazah saudara kita yang meninggal. Memang benar mengurus jenazah hukumny adalah fardlu kifayah, artinya kewajiban itu gugur ketika sudah ada yang mengerjakan sampai jenazah dimakamkan, namun perlu kita tahu, ketika ada saudara kita yang meninggal, terutama tentangga, atau satu kampung, kita tetap mempunyai hak untuk mengiringi dan mengantarkannya sampai ke pemakaman.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah

Mudah mudahan, kita semua mampu mengamalkan dan memenuhi hak hak kita sesama muslim yang di ajarkan Nabi Muhammad Saw dalam hadits hadits di atas. Kita sebagai sesama umat harus menjadi seperti satu jasad, jika ada anggota badan kita merasakan sakit, maka seluruh anggota badan lainnya akan turut merasakannya, sehingga antar anggota tubuh saling membantu, untuk kesembuhan anggota badan yang sakit.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah
Demikianlah khutbah yang dapat kami sampaikan, semoga kita semua diberi kekuatan oleh Allah untuk bisa beribadah dan beramal shalih dalam kehidupan sehari hari.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْاَنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنَا وَاِيَّاكُمْ بِالْاَيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِمْ, أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ اِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.