Pengertian Hadits Mursal Dan Klasifikasinya
Senin, 13 Juli 2020
Edit
Pengertian Hadits Mursal Dan Klasifikasinya
Yang dimaksud hadits mursal ialah:
هُوَ الَّذِي يَسْقُطُ مِنْ أَخِرِ سَنَدِهِ مَنْ بَعْدَ التَّابِعِى.
Hadits yang gugur dari akhir sanadnya, seseorang setelah tabi’iy.
Perwujudan dari ta’rif (pengertian hadits mursal) tersebut, ialah perkataan tabi’iy, baik tabi’iy besar maupun kecil, atau perkataan sahabat kecil, yang menegaskan tentang apa yang telah dikatakan atau diperintahkan oleh Rasulallah Saw tanpa menerangkan dari sahabat mana berita itu diperolehnya. Misalnya seorang tabi’iy atau sahabat kecil berkata:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كَذَا...
Rasulallah Saw bersabda demikian...
فَعَلَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كَذَا...
Rasulallah Saw mengerjakan begini...
فَعَلَ الصَّحَابِيُّ بِحَضْرَةِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم كَذَا..
Seorang sahabat mengerjakan di hadapan Rasulallah Saw begini...
Klasifikasi Hadits Mursal
Sebagaimana kita ketahui, bahwa di dalam hadits mursal itu yang diguurkan adalah sahabat yang langsung menerima berita dari Rasulallah Saw sedang yang menggugurkan dapat juga seorang tabi’iy atau sahabat kecil. Oleh karena itu, ditinjau dari segi siapa yang menggugurkan dan dari segi sifat sifat penggugurannya hadits, klasifikasi hadits mursal terbagi kepada mursal jaly, mursal shahaby, dan mursal khafy.
1. Hadits Mursal Jaly
Yaitu bila pengguguran yang telah dilakukan oleh rawi (tabi’iy) adalah jelas sekali, dapat diketahui oleh umum, bahwa orang yang menggugurkan itu tidak hidup sezaman dengan orang yang digugurkan yang mempunyai berita.
2. Hadits Mursal Shahaby
Yaitu pemberitaan sahabat yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw tetapi ia tidak mendengar atau menyaksikan sendiri apa yang ia beritakan, lantaran disaat Rasulallah hidup ia masih kecil atau terakhir masuknya ke dalam agama Islam.
Secara definitif hadits mursal shahaby, ialah:
مَا يَرْوِيْهِ الصَّحَابِيُّ عَنْ شَيْءٍ فَعَلَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَوْ نَحْوِهِ بِمَا يُعْلَمُ أَنَّهُ لَمْ يَحْضُرْهُ لِصِغَرِ سِنِّهِ أَوْ تَأَخُّرِ اِسْلَامِهِ.
Hadits mursal shahaby, ialah uraian dari seorang sahabat tentang sesuatu yang kerjakan Nabi Saw dan sebagainya, dengan pengetahuan bahwa ia sendiri tidak menyaksikannya, karena pada ketika itu iya masih kecil aau terbelakang masuk Islamnya.
Hadits mursal ini dianggap shahih, karena pada galibnya ia tidak ada meriwayatkan selain dari para sahabat. Sedang para sahabat itu seluruhnya adil. Contohnya ialah hadits yang diriwayatkan oleh Malik dari Ibnu Syihab, dari ‘Ubaidillah bin ‘Abdillah bin ‘Atabah dari ‘Abdullah bin ‘Abbas ra, kata Ibnu ‘Abbas:
اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم خَرَجَ اِلَى مَكَّةَ يَوْمَ عَامَ الْفَتْحِ فِي رَمَضَانَ فَصَامَ حَتَّى بَلَغَ الْكَدِيْدَ ثُمَّ أَفْطَرَ فَاَفْطَرَ النَّاسُ.
Bahwa Rasulallah Saw keluar manuju ke Makkah, pada tahun kemenangan dalam bulan Ramadlan. Karena itu beliau berpuasa sampai ke Kadid. Lalu setalh beliau berbuka, kemudian orang orang pun berbuka.
Menurut Al-Qabisy, hadits tersebut termasuk hadits mursal shahaby, lantaran Ibnu ‘Abbas tidak ikut bepergian bersama Rasulallah Saw. beliau di rumah (Makkah) bersama dengan orang tuanya, jadi tidak menyaksikan kisah perjalanan tersebut. Hal itu diketahui berdasarkan berita sahabat lain.
3. Hadits Mursal Khafy
Ialah:
هُوَرِوَايَةُ مَنْ عَاصَرَ التَّابِعِىَّ صَحَابِيًا وَلَكِنَّهُ لَمْ يَسْمَعْ حَدِيْثًا مِنْهُ.
Hadits (yang diriwayatkan oleh tabi’iy), dimana tabi’iy yang meriwayatkan hidup sezaman dengan shahaby, tetapi ia tidak pernah mendengar sebuah haditspun daripadanya.
Yang dimaksud hadits mursal ialah:
هُوَ الَّذِي يَسْقُطُ مِنْ أَخِرِ سَنَدِهِ مَنْ بَعْدَ التَّابِعِى.
Hadits yang gugur dari akhir sanadnya, seseorang setelah tabi’iy.
Perwujudan dari ta’rif (pengertian hadits mursal) tersebut, ialah perkataan tabi’iy, baik tabi’iy besar maupun kecil, atau perkataan sahabat kecil, yang menegaskan tentang apa yang telah dikatakan atau diperintahkan oleh Rasulallah Saw tanpa menerangkan dari sahabat mana berita itu diperolehnya. Misalnya seorang tabi’iy atau sahabat kecil berkata:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كَذَا...
Rasulallah Saw bersabda demikian...
فَعَلَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كَذَا...
Rasulallah Saw mengerjakan begini...
فَعَلَ الصَّحَابِيُّ بِحَضْرَةِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم كَذَا..
Seorang sahabat mengerjakan di hadapan Rasulallah Saw begini...
Klasifikasi Hadits Mursal
Sebagaimana kita ketahui, bahwa di dalam hadits mursal itu yang diguurkan adalah sahabat yang langsung menerima berita dari Rasulallah Saw sedang yang menggugurkan dapat juga seorang tabi’iy atau sahabat kecil. Oleh karena itu, ditinjau dari segi siapa yang menggugurkan dan dari segi sifat sifat penggugurannya hadits, klasifikasi hadits mursal terbagi kepada mursal jaly, mursal shahaby, dan mursal khafy.
1. Hadits Mursal Jaly
Yaitu bila pengguguran yang telah dilakukan oleh rawi (tabi’iy) adalah jelas sekali, dapat diketahui oleh umum, bahwa orang yang menggugurkan itu tidak hidup sezaman dengan orang yang digugurkan yang mempunyai berita.
2. Hadits Mursal Shahaby
Yaitu pemberitaan sahabat yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw tetapi ia tidak mendengar atau menyaksikan sendiri apa yang ia beritakan, lantaran disaat Rasulallah hidup ia masih kecil atau terakhir masuknya ke dalam agama Islam.
Secara definitif hadits mursal shahaby, ialah:
مَا يَرْوِيْهِ الصَّحَابِيُّ عَنْ شَيْءٍ فَعَلَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَوْ نَحْوِهِ بِمَا يُعْلَمُ أَنَّهُ لَمْ يَحْضُرْهُ لِصِغَرِ سِنِّهِ أَوْ تَأَخُّرِ اِسْلَامِهِ.
Hadits mursal shahaby, ialah uraian dari seorang sahabat tentang sesuatu yang kerjakan Nabi Saw dan sebagainya, dengan pengetahuan bahwa ia sendiri tidak menyaksikannya, karena pada ketika itu iya masih kecil aau terbelakang masuk Islamnya.
Hadits mursal ini dianggap shahih, karena pada galibnya ia tidak ada meriwayatkan selain dari para sahabat. Sedang para sahabat itu seluruhnya adil. Contohnya ialah hadits yang diriwayatkan oleh Malik dari Ibnu Syihab, dari ‘Ubaidillah bin ‘Abdillah bin ‘Atabah dari ‘Abdullah bin ‘Abbas ra, kata Ibnu ‘Abbas:
اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم خَرَجَ اِلَى مَكَّةَ يَوْمَ عَامَ الْفَتْحِ فِي رَمَضَانَ فَصَامَ حَتَّى بَلَغَ الْكَدِيْدَ ثُمَّ أَفْطَرَ فَاَفْطَرَ النَّاسُ.
Bahwa Rasulallah Saw keluar manuju ke Makkah, pada tahun kemenangan dalam bulan Ramadlan. Karena itu beliau berpuasa sampai ke Kadid. Lalu setalh beliau berbuka, kemudian orang orang pun berbuka.

Menurut Al-Qabisy, hadits tersebut termasuk hadits mursal shahaby, lantaran Ibnu ‘Abbas tidak ikut bepergian bersama Rasulallah Saw. beliau di rumah (Makkah) bersama dengan orang tuanya, jadi tidak menyaksikan kisah perjalanan tersebut. Hal itu diketahui berdasarkan berita sahabat lain.
3. Hadits Mursal Khafy
Ialah:
هُوَرِوَايَةُ مَنْ عَاصَرَ التَّابِعِىَّ صَحَابِيًا وَلَكِنَّهُ لَمْ يَسْمَعْ حَدِيْثًا مِنْهُ.
Hadits (yang diriwayatkan oleh tabi’iy), dimana tabi’iy yang meriwayatkan hidup sezaman dengan shahaby, tetapi ia tidak pernah mendengar sebuah haditspun daripadanya.