Pengertian Hadits Mubham, Majhul, Dan Mastur
Minggu, 05 Juli 2020
Edit
Pengertian Hadits Mubham, Majhul, Dan Mastur
Yang dimaksud dengan Hadits Mubham ialah:
هُوَ مَا فِي مَتْنِهِ أَوْسَنَدِهِ رَاوٍ لَمْ يُسَمَّ سَوَاءٌ كَانَ رَجُلًا أَوْ اِمْرَأَةً.
Hadits Mubham adalah hadits yang di dalam matan atau sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak dijelaskan apakah laki-laki atau perempuan.
Keibhaman rawi dalam hadits mubham tersebut, dapat terjadi, karena tidak disebutkan namanya atau disebutkan namanya tetapi tidak dijelaskan siapa sebenarnya yang dimaksud dengan nama itu, sebab tidak mustahil bahwa nama itu dimiliki oleh beberapa orang, atau dapat terjadi karena hanya disebutkan jenis keluarganya, seperti ibnun (anak laki laki) ummun (ibu), khallun (paman) dan lain sebagainya yang sebutan sebutan tersebut belum menunjukkan nama pribadi seseorang.
Hadits mubham itu ada yang terdapat pada matan, dan ada yang terdapat pada sanad.
Contoh hadits mubham yang terdapat pada matan ialah hadits ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash ra yang mewartakan:
اِنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أَيُّ الْاِسْلَامِ خَيْرٌ؟ قَالَ: تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ.
Bahwa seorang laki laki telah bertanya kepada Rasulallah Saw katanya: (perbuatan) Islam yang manakah yang paling baik? Jawab Nabi Saw: ialah kamu merangsum makanan dan memberi salam kepada orang yang telah kamu kenal dan yang belum kamu kenal. (HR. Bukhari Muslim).
Menurut penyelidikan As-Suyuthy bahwa orang laki laki yang bertanya kepada Rasulalah itu ialah Abu Dzarr ra.
Contoh hadits Mubham yang terdapat pada sanad, seperti hadits Abu Dawud yang diterimanya dari:
حَجَّاجٍ عَنْ رَجُلٍ عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صلىالله عليه وسلم قَالَ: اَلْمُؤْ مِنُ غَيُّر كَرِيْمٌ.
Hajjaj dari seorang laki-laki dari Abu Hurairah ra dari Nabi Muhammad Saw, sabda Rasulallah: orang mukmin itu adalah orang yang mulia lagi dermawan.
Di dalam hadits tersebut Hajjaj tidak menerangkan nama rawi yang memberikan hadits kepadanya. Oleh karena itu sulit sekali untuk menyelidiki identitasnya.
Jika nama seoran rawi disebutkan dengan jelas sekali, akan tetapi ternyata ia bukan tergolong orang yang sudah dikenal keadilannya dan tidak ada rawi tsiwah yang meriwayatkan hadits daripadanya, selain seorang saja, maka rawi yang demikian keadaannya disebut dengan Majhul Al-‘Ain, dan hadits yang diriwayatkannya disebut denga Hadits Majhul.
Jika seorang rawi dikenal keadilannya dan kedlabitannya atas dasar periwayatan orang orang yang tsiqah, akan tetapi penilaian oran orang tersebut belum mencapai kebulatan suara, maka rawi tersebut dinamakan Majhul Al-Hal dan haditsnya disebut Hadits Mastur.
Yang dimaksud dengan Hadits Mubham ialah:
هُوَ مَا فِي مَتْنِهِ أَوْسَنَدِهِ رَاوٍ لَمْ يُسَمَّ سَوَاءٌ كَانَ رَجُلًا أَوْ اِمْرَأَةً.
Hadits Mubham adalah hadits yang di dalam matan atau sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak dijelaskan apakah laki-laki atau perempuan.
Keibhaman rawi dalam hadits mubham tersebut, dapat terjadi, karena tidak disebutkan namanya atau disebutkan namanya tetapi tidak dijelaskan siapa sebenarnya yang dimaksud dengan nama itu, sebab tidak mustahil bahwa nama itu dimiliki oleh beberapa orang, atau dapat terjadi karena hanya disebutkan jenis keluarganya, seperti ibnun (anak laki laki) ummun (ibu), khallun (paman) dan lain sebagainya yang sebutan sebutan tersebut belum menunjukkan nama pribadi seseorang.
Hadits mubham itu ada yang terdapat pada matan, dan ada yang terdapat pada sanad.
Contoh hadits mubham yang terdapat pada matan ialah hadits ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash ra yang mewartakan:
اِنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أَيُّ الْاِسْلَامِ خَيْرٌ؟ قَالَ: تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ.
Bahwa seorang laki laki telah bertanya kepada Rasulallah Saw katanya: (perbuatan) Islam yang manakah yang paling baik? Jawab Nabi Saw: ialah kamu merangsum makanan dan memberi salam kepada orang yang telah kamu kenal dan yang belum kamu kenal. (HR. Bukhari Muslim).
Menurut penyelidikan As-Suyuthy bahwa orang laki laki yang bertanya kepada Rasulalah itu ialah Abu Dzarr ra.
Contoh hadits Mubham yang terdapat pada sanad, seperti hadits Abu Dawud yang diterimanya dari:
حَجَّاجٍ عَنْ رَجُلٍ عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صلىالله عليه وسلم قَالَ: اَلْمُؤْ مِنُ غَيُّر كَرِيْمٌ.
Hajjaj dari seorang laki-laki dari Abu Hurairah ra dari Nabi Muhammad Saw, sabda Rasulallah: orang mukmin itu adalah orang yang mulia lagi dermawan.
Di dalam hadits tersebut Hajjaj tidak menerangkan nama rawi yang memberikan hadits kepadanya. Oleh karena itu sulit sekali untuk menyelidiki identitasnya.

Jika nama seoran rawi disebutkan dengan jelas sekali, akan tetapi ternyata ia bukan tergolong orang yang sudah dikenal keadilannya dan tidak ada rawi tsiwah yang meriwayatkan hadits daripadanya, selain seorang saja, maka rawi yang demikian keadaannya disebut dengan Majhul Al-‘Ain, dan hadits yang diriwayatkannya disebut denga Hadits Majhul.
Jika seorang rawi dikenal keadilannya dan kedlabitannya atas dasar periwayatan orang orang yang tsiqah, akan tetapi penilaian oran orang tersebut belum mencapai kebulatan suara, maka rawi tersebut dinamakan Majhul Al-Hal dan haditsnya disebut Hadits Mastur.