Hukum Hadits Mubham Dan Faedah Mengetahuinya

Hukum Hadits Mubham Dan Faedah Mengetahuinya

Bagi kita para penerus dan generasi umat islam, lebih lebih kita mendalami di dunia perhaditsan, selayaknya kita harus mengetahui tentang hukum hadits mubham, serta kita juga harus tau faedah mengetahui tentang hadits mubham. Karena ilmu ilmu sedemikian rupa, sangatlah penting untuk menjadi pondasi pengetahuan kita dalam dunia perhaditsan.

Berikut Beberapa Hukum Hadits Mubham:

1. Hadits mubham yang terdapat pada sanad adalah termasuk hadits dla’if, karena itu tidak makbul. Dasar penolakan hadits mubham pada sanad ini, ialah karena ketiadaan dikenal nama dan pribadi si rawi itu sekaligus tidak dapat diketahui identitasnya, apakah ia seorang kepercayaan atau bukan. Biarpun hadits mubham pada sanad itu menggunakan lafadz penyampaian berita yang dapat dipahamkan adanya arti kepercayaan, seperti lafadz “haddatsana-tsiqatun atau haddatsana-‘ad-lun” (telah bercerita kepadaku seorang yang kepercayaan atau adil), namun menurut pendapat yang lenih kuat, belum juga diterima sebagai hadits yang makbul.

2. Berlainan halnya dengan hadits mubham yang terdapat pada matan, tidak ditolak secara mutlak. Hadits itu masih dapat diterima sebagai hujjah, asalkan memenuhi syarat penerimaan suatu hadits. Sebab orang yang tidak dijelaskan namanya dalam matan hadits tidak dijadikan sandaran untuk menimbang shahih atau dla’ifnya suatu hadits, tetapi ia hanya menjadi objek dalam riwayat, bukan subjek yang meriwayatkan.

3. Hukum kedua hadits majhul dan mastur pada prinsipnya adalah dla’if, tidak dapat dijadikan hujjah. Akan tetapi kalau hadits tersebut mempunyai mutabi’ atau syahid yang tidak sedikit jumlahnya, maka naiklah ia menjadi hadits hasan lighairih.

Faedah Mengetahui Hadits Mubham

Adapun faedah mengetahui hadits mubham itu antara lain ialah:

1. Untuk mengetahui tsiqah atau lemahnya rawi, sehingga karenanya suatu hadits dapat diklasifikasikan sebagai hadits shahih, hasan atau dla’if.

Hukum Hadits Mubham Dan Faedah Mengetahuinya

2. Untuk mengetahui nasikh dan manshuknya suatu hadits. Sebab dengan diketahuinya identitas orang yang diragukan dapat diketahui apakah ia termasuk orang yang memeluk agama Islam di awal kedatangan agama Islam, ataukah baru masuk Islam di akhir hayat Rasulallah Saw. jika diketahui demikian, maka hadits yang diriwayatkan lebih dahulu dimansukh dengan hadits yang diriwayatkannya terkemudian, apabila ternyata kedua buah hadits itu saling berlawanan dan tidak dapat dikompromikan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel