Dalil Kesaksian Baik Buat Jenazah
Kamis, 05 Desember 2019
Edit
Dalil Kesaksian Baik Buat Jenazah
Kematian adalah sebuah kepastian bagi setiap yang bernyawa, kedatangannya yang begitu dekat dengan kita, bisa nanti, besok, atau lusa, sampai sampai ada kalimat yang menyatakan hal yang paling dekat dengan kita adalah kematian.
Kematian adalah hal memutuskan antara dunia dan alam kubur, disitulah perpindahan ruh yang semula melekat dalam diri manusia, namun kemudian di cabut oleh malaikat Ijroil dan terpisah dengan jasadnya.
Dalam kehidupan masyarakat, sering sekali kita saling membutuhkan, gotong royong, dan saling bersilaturahmi, hal demikian adalah contoh bahwa kita di dunia pernah melakukan sebuah kebaikan, yang insyaallah akan menjadi pemberat amal kita kelak di yaumul mizan.
Tak jarang, ketika kematian, sebelum jenazah di berangkatkan menuju pemakaman, banyak sekali tetangga rumah, saudara, orang yang pernah kenal, memberikan kesaksian baik buat mayit atau jenazah, hal semikian sebagai bukti bahwa jenazah adalah orang yag baik selama hidupnya.
Kesaksian baik tersebut, sangatlah bermanfaat buat mayit, karena dengan saksi saksi orang orang tersebut, dia akan menuju ke pengadilan Allah dengan membawa bekal kesaksian yang diberikan oleh orang orang tadi.
Kesaksian baik buat mayit atau jenazah mempunya landasan yang jelas sebagaimana berikut ini:
أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّةَ فَقُلْنَا وَثَلَاثَةٌ قَالَ وَثَلَاثَةٌ فَقُلْنَا وَاثْنَانِ قَالَ وَاثْنَانِ ثُمَّ لَمْ نَسْأَلَهُ عَنْ الْوَاحِدِ. (صحيح البخاري).
Tidaklah empat orang muslim bersaksi bahwa seorang jenazah itu orang baik, maka Allah mesukkan ia ke syurga, maka kami berkata: Bagaimana jika Cuma tiga orang yang bersaksi?, beliau Saw bersabda “walau tiga”, lalu kami berkata: Jika Cuma dua?, beliau bersabda: “walau dua”, lalu kami tak bertanya jika hanya satu. (Shohih Bukhari).
مَرُّوْا بِجَنَازَةٍ فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا خَيْرًا, فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم وَجَبَتْ ثُمَّ مَرُّوْا بِأُخْرَى فَأَثْنَوْا عَلَيْهَ شَرًّا فَقَالَ وَجَبَتْ فَقَالَ عًمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَا وَجَبَتْ قَالَ هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ أَتْنُمْ شُهَدَاءُ اللهُ فِي الْأَرْضِ.
Sahabat Anas bin Malik berkata, orang orang lewat membawa satu jenazah, mereka memujinya dengan kabaikan, maka Rasulallah Saw bersabda, “Wajabat”. Kemudian lewat lagi orang orang membawa satu jenazah, mereka mencelanya dengan kejelekan, maka Rasulallah bersabda “Jenazah ini yang kalian puji dengan kebaikan wajib baginya syurga, dan orang ini yang kalian cela dengan kejelekan wajib baginya neraka, kalian adalah para saksinya Allah di muka bumi. (HR. Bukhari) hadist serupa juga di riwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Nasa’i.
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ فَيَشْهَدُ لَهُ أَرْبَعَةٌ مِنْ جِيْرَانِهِ الْأَدْنَيْنَ أَنَّهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَ مِنْهُ اِلَّا خَيْرًا اِلَّا قَالَ اللهُ تَعَالَى قَدْ قَبِلْتُ قَوْلَكُمْ وَغَفَرْتُ لَهُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ.
Tidaklah seorang muslim meninggal kemudian empat orang tetangganya yang paling dekat memberikan kesaksian kepadanya bahwa mereka tidak mengetahui dari orang tersebut kecuali kebaikan, kecuali Allah berkata, “Aku terima ucapan kalian dan aku ampuni apa apa yang tidak kalian ketahui”. (HR. Ahmad, Ibnu hibban, Dan Hakim) jalur Hammad bin Salamah dari Tsabit dari Anas.
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنِ أَبِيْ الْفُرَاتِ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيْ الْأَسْوَدِ الدُّؤَلِيِّ قَالَ قَدِمْتُ الْمَدِيْنَةَ وَقَدْ وَقَعَ بِهَا مَرَضٌ فجَلَسْتُ اِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَمَرَّتْ بِهِمْ جَنَازَةٌ فَأُثْنِيَ عَلَى صَاحِبْهَا خَيْرٌ فَقَالَ عُمَرُ وَجَبَتْ ثُمَّ مُرَّ بِأُخْرَى فَأُثْنِيَ عَلَيْهَا بِشَرٍّ فَقَالَ عُمَرُ وَجَبَتْ فَقَالَ أَبُوْ الْأَسْوَدِ فَقُلْتُ وَمَا وَجَبَتْ يَا أَمِيْرَ الْمُؤْمِنِيْنَ قَالَ قُلْتُ كَمَا قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَيُّمَا مُسْلِمٍ يَشْهَدُ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّةَ فَقُلْنَا وَثَلَاثَةٌ قَالَ وَثَلَاثَةٌ فَقُلْنَا وَاثْنَانِ قَالَ وَاثْنَانِ ثُمَّ لَمْ نَسْأَلْهُ عَنْ الْوَاحِدِ. (رواه البخاري)
Affan bercerita padaku, Dawud bin Abi Al-Furat bercerita padaku dari Abdillah bin Buraidah dari Abi Al-Aswad Ad-Du’ali, ia berkata, “Aku tiba di madinah ketika di sana terjadi wabah penyakit, Aku duduk mendekati Umar bin Khattab, lalu lewatlah jenazah diantara mereka, kemudian dipujilah jenazah itu dengan pujian baik, kemudian Umar berkata, “Wajib”. Selanjutnya lewat jenazah yang lain dan dipujilah ia dengan pujian buruk, lalu Umar berkata, “Wajib”. Abu Al-Aswad mengatakan, lalu aku bertanya, apa maksud wajib itu, wahai Amirul Mukmini?, beliau menjawab, aku berkata seperti apa yang dikatakan Rasulallah Saw, bahwa setiap muslim yang disaksikan 40 orang dengan kebaikan, maka Allah akan memasukkannya ke surga, Kami bertanya, dan tiga orangkah?, beliau menjawab, dan tiga orang, Kami bertanya, dan dua orangkah, beliau menjawab dan dua orang. Dan kami tidak menanyakan kepada beliau dari satu orang. (HR. Al-Bukhari).
Dari dalil dalil yang telah kami tulis di atas, bisa memberi gambaran akan kebaikannya memberi kesaksian baik buat jenazah, karena hal tersebut sangat bermanfaat buat jenazah ketika kelak di alam kubur dan akhirat.
apakah kita keberatan untuk memberi kesaksian baik buat saudara kita sesama muslim, apalagi orang terdekat kita, keluarga kita, tetangga kita, kalaupun jenazah pernah berbuat salah kepada kita, marilah kita lapangkan maaf kita kepadanya, mengingat tak selamanya dia hidup hanya berbuat kejelekan, pasti walaupun sekecil debu, pernah melakukan kebaikan, bukankah saling memaafkan adalah sunnah Rasul, dan itu perintah agama.
Maka dari itu, pemberian kesaksian baik oleh orang orang sekitar kita, pasti sangat kita harapkan, karena dengan saksi itu, bisa menjadi bekal kita kelak di akhirat, bahwa ada orang di dunia yang bersaksi bahwa kita pernah melakukan perbuatan baik di dunia.
Mari disisa umur kita ini, berusaha berbuat baik ke semua orang, agar nanti orang orang itu menjadi saksi di akhirat, bahwa kita semua pernah berbuat baik di dunia.
Kematian adalah sebuah kepastian bagi setiap yang bernyawa, kedatangannya yang begitu dekat dengan kita, bisa nanti, besok, atau lusa, sampai sampai ada kalimat yang menyatakan hal yang paling dekat dengan kita adalah kematian.
Kematian adalah hal memutuskan antara dunia dan alam kubur, disitulah perpindahan ruh yang semula melekat dalam diri manusia, namun kemudian di cabut oleh malaikat Ijroil dan terpisah dengan jasadnya.
Dalam kehidupan masyarakat, sering sekali kita saling membutuhkan, gotong royong, dan saling bersilaturahmi, hal demikian adalah contoh bahwa kita di dunia pernah melakukan sebuah kebaikan, yang insyaallah akan menjadi pemberat amal kita kelak di yaumul mizan.
Tak jarang, ketika kematian, sebelum jenazah di berangkatkan menuju pemakaman, banyak sekali tetangga rumah, saudara, orang yang pernah kenal, memberikan kesaksian baik buat mayit atau jenazah, hal semikian sebagai bukti bahwa jenazah adalah orang yag baik selama hidupnya.
Kesaksian baik tersebut, sangatlah bermanfaat buat mayit, karena dengan saksi saksi orang orang tersebut, dia akan menuju ke pengadilan Allah dengan membawa bekal kesaksian yang diberikan oleh orang orang tadi.
Kesaksian baik buat mayit atau jenazah mempunya landasan yang jelas sebagaimana berikut ini:
أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّةَ فَقُلْنَا وَثَلَاثَةٌ قَالَ وَثَلَاثَةٌ فَقُلْنَا وَاثْنَانِ قَالَ وَاثْنَانِ ثُمَّ لَمْ نَسْأَلَهُ عَنْ الْوَاحِدِ. (صحيح البخاري).
Tidaklah empat orang muslim bersaksi bahwa seorang jenazah itu orang baik, maka Allah mesukkan ia ke syurga, maka kami berkata: Bagaimana jika Cuma tiga orang yang bersaksi?, beliau Saw bersabda “walau tiga”, lalu kami berkata: Jika Cuma dua?, beliau bersabda: “walau dua”, lalu kami tak bertanya jika hanya satu. (Shohih Bukhari).
مَرُّوْا بِجَنَازَةٍ فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا خَيْرًا, فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم وَجَبَتْ ثُمَّ مَرُّوْا بِأُخْرَى فَأَثْنَوْا عَلَيْهَ شَرًّا فَقَالَ وَجَبَتْ فَقَالَ عًمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَا وَجَبَتْ قَالَ هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ أَتْنُمْ شُهَدَاءُ اللهُ فِي الْأَرْضِ.
Sahabat Anas bin Malik berkata, orang orang lewat membawa satu jenazah, mereka memujinya dengan kabaikan, maka Rasulallah Saw bersabda, “Wajabat”. Kemudian lewat lagi orang orang membawa satu jenazah, mereka mencelanya dengan kejelekan, maka Rasulallah bersabda “Jenazah ini yang kalian puji dengan kebaikan wajib baginya syurga, dan orang ini yang kalian cela dengan kejelekan wajib baginya neraka, kalian adalah para saksinya Allah di muka bumi. (HR. Bukhari) hadist serupa juga di riwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Nasa’i.
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ فَيَشْهَدُ لَهُ أَرْبَعَةٌ مِنْ جِيْرَانِهِ الْأَدْنَيْنَ أَنَّهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَ مِنْهُ اِلَّا خَيْرًا اِلَّا قَالَ اللهُ تَعَالَى قَدْ قَبِلْتُ قَوْلَكُمْ وَغَفَرْتُ لَهُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ.
Tidaklah seorang muslim meninggal kemudian empat orang tetangganya yang paling dekat memberikan kesaksian kepadanya bahwa mereka tidak mengetahui dari orang tersebut kecuali kebaikan, kecuali Allah berkata, “Aku terima ucapan kalian dan aku ampuni apa apa yang tidak kalian ketahui”. (HR. Ahmad, Ibnu hibban, Dan Hakim) jalur Hammad bin Salamah dari Tsabit dari Anas.
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنِ أَبِيْ الْفُرَاتِ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيْ الْأَسْوَدِ الدُّؤَلِيِّ قَالَ قَدِمْتُ الْمَدِيْنَةَ وَقَدْ وَقَعَ بِهَا مَرَضٌ فجَلَسْتُ اِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَمَرَّتْ بِهِمْ جَنَازَةٌ فَأُثْنِيَ عَلَى صَاحِبْهَا خَيْرٌ فَقَالَ عُمَرُ وَجَبَتْ ثُمَّ مُرَّ بِأُخْرَى فَأُثْنِيَ عَلَيْهَا بِشَرٍّ فَقَالَ عُمَرُ وَجَبَتْ فَقَالَ أَبُوْ الْأَسْوَدِ فَقُلْتُ وَمَا وَجَبَتْ يَا أَمِيْرَ الْمُؤْمِنِيْنَ قَالَ قُلْتُ كَمَا قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَيُّمَا مُسْلِمٍ يَشْهَدُ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّةَ فَقُلْنَا وَثَلَاثَةٌ قَالَ وَثَلَاثَةٌ فَقُلْنَا وَاثْنَانِ قَالَ وَاثْنَانِ ثُمَّ لَمْ نَسْأَلْهُ عَنْ الْوَاحِدِ. (رواه البخاري)
Affan bercerita padaku, Dawud bin Abi Al-Furat bercerita padaku dari Abdillah bin Buraidah dari Abi Al-Aswad Ad-Du’ali, ia berkata, “Aku tiba di madinah ketika di sana terjadi wabah penyakit, Aku duduk mendekati Umar bin Khattab, lalu lewatlah jenazah diantara mereka, kemudian dipujilah jenazah itu dengan pujian baik, kemudian Umar berkata, “Wajib”. Selanjutnya lewat jenazah yang lain dan dipujilah ia dengan pujian buruk, lalu Umar berkata, “Wajib”. Abu Al-Aswad mengatakan, lalu aku bertanya, apa maksud wajib itu, wahai Amirul Mukmini?, beliau menjawab, aku berkata seperti apa yang dikatakan Rasulallah Saw, bahwa setiap muslim yang disaksikan 40 orang dengan kebaikan, maka Allah akan memasukkannya ke surga, Kami bertanya, dan tiga orangkah?, beliau menjawab, dan tiga orang, Kami bertanya, dan dua orangkah, beliau menjawab dan dua orang. Dan kami tidak menanyakan kepada beliau dari satu orang. (HR. Al-Bukhari).
Dari dalil dalil yang telah kami tulis di atas, bisa memberi gambaran akan kebaikannya memberi kesaksian baik buat jenazah, karena hal tersebut sangat bermanfaat buat jenazah ketika kelak di alam kubur dan akhirat.

apakah kita keberatan untuk memberi kesaksian baik buat saudara kita sesama muslim, apalagi orang terdekat kita, keluarga kita, tetangga kita, kalaupun jenazah pernah berbuat salah kepada kita, marilah kita lapangkan maaf kita kepadanya, mengingat tak selamanya dia hidup hanya berbuat kejelekan, pasti walaupun sekecil debu, pernah melakukan kebaikan, bukankah saling memaafkan adalah sunnah Rasul, dan itu perintah agama.
Maka dari itu, pemberian kesaksian baik oleh orang orang sekitar kita, pasti sangat kita harapkan, karena dengan saksi itu, bisa menjadi bekal kita kelak di akhirat, bahwa ada orang di dunia yang bersaksi bahwa kita pernah melakukan perbuatan baik di dunia.
Mari disisa umur kita ini, berusaha berbuat baik ke semua orang, agar nanti orang orang itu menjadi saksi di akhirat, bahwa kita semua pernah berbuat baik di dunia.