Dalil Bersalaman Setelah Sholat
Kamis, 21 November 2019
Edit
Dalil Bersalaman Setelah Sholat
Dalil bersalaman setelah sholat, banyak yang salah faham tentang hukum bersalaman setelah sholat, bahkan tak semena mena kesalahfahamannya berujung hujjah yang menuduh bid’ah kepada orang orang yang bersalaman ketika selesai sholat. Padalah kita tahu bersalaman tersebut terletak di luar sholat (bukan di antara takbir dan salam), yang mana sama sekali tidak merusak atau menambah rukun rukun kewajiban di dalam sholat.
Kali ini mari kita gali dan bongkar apakah hukum bersalaman setelah sholat sesungguhnya, untuk membongkarnya kita tidak cukup satu hadist saja, namun butuh beberapa hadist dan harus diperkuat dengan kutipan kitab kitab ulama aswaja terdahulu yang jelas kealimannya dan sanadnya.
عَنِ الْبَرَّاءِ عَنْ عَازِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ اِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَا.
Diriwayatkan dari Al-Barra’ dari Azib ra Rasulallah Saw bersabda, Tidaklah ada dua orang muslim yang saling bertemu kemudian saling bersalaman kecuali dosa dosa keduanya diampuni oleh Allah sebelum berpisah. (HR. Abu Dawud).
Kita tahu bahwa dalam kata “bertemu” di hadist itu adalah kata umum, yang mana dimanapun tempat jika bertemu dan bersalaman maka akan mendapat keutamaan ampunan dari Allah, seharusnya kita juga tahu, kalau sholat berjamaah adalah juga ajang bertemunya antara muslim, bahkan di tempat yang mulia yaitu masjid atau mushola, maka sholat berjamaan juga bisa mewakili kata bertemu di hadist itu, yang mana jika di selakan dengan bersalaman juga akan mendapat kesempatan ampunan dari Allah.
Keterangan di atas juga lebih dijelaskan lagi dengan hadist berikut ini:
عَنْ سَيِّدِنَا يَزِيْدِ بِنْ اَسْوَادْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: اَنَّهُ صَلَّى الصُّبْحَ مَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ. وَقَالَ: ثُمَّ ثَارَ النَّاسُ يَأْخُذُوْنَ بِيَدِهِ يَمْسَحُوْنَ بِهَا وُجُوْهَهُمْ, فَأَخَدْتُ بِيَدِهِ فَمَسَحْتُ بِهَا وَجْهِيْ.
Diriwayatkan dari sahabat Yazid bin Aswad bahwa ia sholat subuh bersama Rasulallah, lalu setelah sholat para jamaah berebut untuk menyalami Nabi Saw, lalu mereka mengusapkan ke wajahnya masing masing, dan begitu juga saya menyalami tangan Nabi lalu saya usapkan ke wajah saya. (HR Bukhari No: 3360).
Hadist di atas, memberikan konteks yang sangat jelas terkait hukum bersalaman setelah sholat, bahkan ada sebuah hadist lagi yang diriwayatkan oleh Anas Ra, sebagaimana berikut ini:
كان أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم اذا تلاقو اتصافحوا واذا قدموا من سفر تعانقوا.
Bahwa para sahabat Nabi Saw apabila bertemu mereka bersalam salaman dan apabila pulang dari safar (perjalanan jauh) mereka berpeluk pelukan. (HR Al-Thabrani).
Untuk semakin memperkuat dan memperjelas dalil dalil tentang bersalaman setelah sholat diatas, mari kita simak pendapat pendapat ulama di bawah ini:
تُطْلَبُ الْمُصَافَحَةُ فَهِيَ سُنَّةٌ عَقِبَ الصَّلَاةِ كُلَّهَا وَعِنْدَ كُلِّ لَقِيٍّ.
Bahwa bersalaman setelah sholat adalah sunnah dan begitu juga setiap berjumpa dengan sesama muslim. (Imam Al-Thahawi).
اَنَّهَا مِنَ الْبِدَعِ الْمُبَاحَةِ.
Mushofahah setelah sholat adalah masuk dalam kategori bid’ah yang diperbolehkan. (Imam Izzudin bin Abdissalam).
أَنَّهَا دَاخِلَةِ تَحْتَ عُمُوْمِ سُنَّةِ الْمُصَافَحَةِ مُطْلَقًا.
Mushofahah setelah sholat masuk dalam keumuman hadist tentang mushofahah secara mutlak. (Syaikh Abdul Ghani An-Nabilisi).
اَنَّ الْمُصَافَحَةُ بَعْدَ الصَّلَاةِ وَدُعَاءِ الْمُسْلِمِ لِاَخِيْهِ الْمُسْلِمِ بِأَنْ يَّتَقَبَلَ اللهُ مِنْهُ صَلَاتَهُ بِقَوْلِهِ (تَقَبَّلَ اللهُ) لَا يَخْفَى مَا فِيْهِمَا مِنْ خَيْرٍ كَبِيْرٍ وَزِيَادَةِ تَعَارُفٍ وَسَبَبٍ لِرِبَطِ الْقُلُوْبِ وَاِظْهَارِ لِلْوَحْدَةِ وَالتُّرَابًطِ بَيْنَ الْمُسْلِمِيْنَ.
Sesungguhnya mushofahah setelah sholat dan mendoakan saudara muslim supaya sholatnya diterima oleh Allah, dengan ungkapan (semoga Allah menerima sholat anda), adalah di dalamnya terdapat kebaikan yang besar dan menambah kedekatan (antar sesama) dan menjadi sebab eratnya hati dan menampakkan kesatuan antar sesama umat islam. (Imam Muhyidin An-Nawawi).
Sangatlah jelas, pernyataan pernyataan dari ulama ulama di atas, dan yang perlu di garis bawahi adalah, bersalaman setelah sholat adalah kegiatan yang dilakukan dimana sholat sudah selesai, dalam artian diluar sholat (di luar takbir dan salam), jadi status sholat setelah salam adalah sudah selesai, entah seseorang mau keluar masjid, atau lainnya itu sama halnya dengan bersalaman, yaitu di luar sholat. Dan itu boleh di lakukan seseorang, bahkan menjadi sunnah jika dikategorikan dalam cangkupan hadist hadist umum tentang bersalaman.
Demikian pembahasan kami tentang Dalil Bersalaman Setelah Sholat, semoga bisa menjadi bekal amaliah kita sehari hari dan bisa menjadi sebuah landasan yang kuat dalam pengamalannya.
Dalil bersalaman setelah sholat, banyak yang salah faham tentang hukum bersalaman setelah sholat, bahkan tak semena mena kesalahfahamannya berujung hujjah yang menuduh bid’ah kepada orang orang yang bersalaman ketika selesai sholat. Padalah kita tahu bersalaman tersebut terletak di luar sholat (bukan di antara takbir dan salam), yang mana sama sekali tidak merusak atau menambah rukun rukun kewajiban di dalam sholat.
Kali ini mari kita gali dan bongkar apakah hukum bersalaman setelah sholat sesungguhnya, untuk membongkarnya kita tidak cukup satu hadist saja, namun butuh beberapa hadist dan harus diperkuat dengan kutipan kitab kitab ulama aswaja terdahulu yang jelas kealimannya dan sanadnya.
عَنِ الْبَرَّاءِ عَنْ عَازِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ اِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَا.
Diriwayatkan dari Al-Barra’ dari Azib ra Rasulallah Saw bersabda, Tidaklah ada dua orang muslim yang saling bertemu kemudian saling bersalaman kecuali dosa dosa keduanya diampuni oleh Allah sebelum berpisah. (HR. Abu Dawud).
Kita tahu bahwa dalam kata “bertemu” di hadist itu adalah kata umum, yang mana dimanapun tempat jika bertemu dan bersalaman maka akan mendapat keutamaan ampunan dari Allah, seharusnya kita juga tahu, kalau sholat berjamaah adalah juga ajang bertemunya antara muslim, bahkan di tempat yang mulia yaitu masjid atau mushola, maka sholat berjamaan juga bisa mewakili kata bertemu di hadist itu, yang mana jika di selakan dengan bersalaman juga akan mendapat kesempatan ampunan dari Allah.
Keterangan di atas juga lebih dijelaskan lagi dengan hadist berikut ini:
عَنْ سَيِّدِنَا يَزِيْدِ بِنْ اَسْوَادْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: اَنَّهُ صَلَّى الصُّبْحَ مَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ. وَقَالَ: ثُمَّ ثَارَ النَّاسُ يَأْخُذُوْنَ بِيَدِهِ يَمْسَحُوْنَ بِهَا وُجُوْهَهُمْ, فَأَخَدْتُ بِيَدِهِ فَمَسَحْتُ بِهَا وَجْهِيْ.
Diriwayatkan dari sahabat Yazid bin Aswad bahwa ia sholat subuh bersama Rasulallah, lalu setelah sholat para jamaah berebut untuk menyalami Nabi Saw, lalu mereka mengusapkan ke wajahnya masing masing, dan begitu juga saya menyalami tangan Nabi lalu saya usapkan ke wajah saya. (HR Bukhari No: 3360).
Hadist di atas, memberikan konteks yang sangat jelas terkait hukum bersalaman setelah sholat, bahkan ada sebuah hadist lagi yang diriwayatkan oleh Anas Ra, sebagaimana berikut ini:
كان أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم اذا تلاقو اتصافحوا واذا قدموا من سفر تعانقوا.
Bahwa para sahabat Nabi Saw apabila bertemu mereka bersalam salaman dan apabila pulang dari safar (perjalanan jauh) mereka berpeluk pelukan. (HR Al-Thabrani).
Untuk semakin memperkuat dan memperjelas dalil dalil tentang bersalaman setelah sholat diatas, mari kita simak pendapat pendapat ulama di bawah ini:

تُطْلَبُ الْمُصَافَحَةُ فَهِيَ سُنَّةٌ عَقِبَ الصَّلَاةِ كُلَّهَا وَعِنْدَ كُلِّ لَقِيٍّ.
Bahwa bersalaman setelah sholat adalah sunnah dan begitu juga setiap berjumpa dengan sesama muslim. (Imam Al-Thahawi).
اَنَّهَا مِنَ الْبِدَعِ الْمُبَاحَةِ.
Mushofahah setelah sholat adalah masuk dalam kategori bid’ah yang diperbolehkan. (Imam Izzudin bin Abdissalam).
أَنَّهَا دَاخِلَةِ تَحْتَ عُمُوْمِ سُنَّةِ الْمُصَافَحَةِ مُطْلَقًا.
Mushofahah setelah sholat masuk dalam keumuman hadist tentang mushofahah secara mutlak. (Syaikh Abdul Ghani An-Nabilisi).
اَنَّ الْمُصَافَحَةُ بَعْدَ الصَّلَاةِ وَدُعَاءِ الْمُسْلِمِ لِاَخِيْهِ الْمُسْلِمِ بِأَنْ يَّتَقَبَلَ اللهُ مِنْهُ صَلَاتَهُ بِقَوْلِهِ (تَقَبَّلَ اللهُ) لَا يَخْفَى مَا فِيْهِمَا مِنْ خَيْرٍ كَبِيْرٍ وَزِيَادَةِ تَعَارُفٍ وَسَبَبٍ لِرِبَطِ الْقُلُوْبِ وَاِظْهَارِ لِلْوَحْدَةِ وَالتُّرَابًطِ بَيْنَ الْمُسْلِمِيْنَ.
Sesungguhnya mushofahah setelah sholat dan mendoakan saudara muslim supaya sholatnya diterima oleh Allah, dengan ungkapan (semoga Allah menerima sholat anda), adalah di dalamnya terdapat kebaikan yang besar dan menambah kedekatan (antar sesama) dan menjadi sebab eratnya hati dan menampakkan kesatuan antar sesama umat islam. (Imam Muhyidin An-Nawawi).
Sangatlah jelas, pernyataan pernyataan dari ulama ulama di atas, dan yang perlu di garis bawahi adalah, bersalaman setelah sholat adalah kegiatan yang dilakukan dimana sholat sudah selesai, dalam artian diluar sholat (di luar takbir dan salam), jadi status sholat setelah salam adalah sudah selesai, entah seseorang mau keluar masjid, atau lainnya itu sama halnya dengan bersalaman, yaitu di luar sholat. Dan itu boleh di lakukan seseorang, bahkan menjadi sunnah jika dikategorikan dalam cangkupan hadist hadist umum tentang bersalaman.
Demikian pembahasan kami tentang Dalil Bersalaman Setelah Sholat, semoga bisa menjadi bekal amaliah kita sehari hari dan bisa menjadi sebuah landasan yang kuat dalam pengamalannya.